KUDUS. Penamerak.com. – Suasana kegiatan Explore Pegunungan Muria Puncak 29 di Kabupaten Kudus berubah duka setelah seorang peserta pendakian dilaporkan meninggal dunia saat melintasi jalur Pos Eyang Pandu, Dukuh Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Sabtu (18/7/2026).
Korban diketahui bernama Lucky Pramudji (62), warga Jalan KH Ahmad Dahlan No. 6A, Desa Kerjasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban melakukan registrasi sebagai peserta pendakian sekitar pukul 07.30 WIB bersama rombongan yang mengikuti kegiatan tersebut, termasuk rombongan Bupati Kudus. Pada awal perjalanan, kondisi korban masih terpantau baik.
Saat tiba di Pos 3, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada para peserta. Dari hasil observasi, kondisi fisik Lucky Pramudji dinilai telah melemah.
Tim medis kemudian memberikan rekomendasi agar korban menghentikan pendakian demi keselamatan. Namun, korban memutuskan tetap melanjutkan perjalanan menuju puncak.
Kapolsek Gebog, AKP Siswanto, membenarkan kronologi tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta peringatan dari tim medis.
Di Pos 3, korban sempat beristirahat dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Dari hasil pemeriksaan, kondisi korban dinyatakan lemah sehingga dokter menyarankan agar tidak melanjutkan pendakian demi keselamatan. Namun korban tetap melanjutkan perjalanan,” ujar AKP Siswanto.
Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah melewati Pos 5 (Petilasan Eyang Pandu) menuju Pos 6, korban tiba-tiba terjatuh dan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Dua saksi di lokasi, Gofur (34) dan Narko (36), segera berlari menuju Pos 6 untuk meminta bantuan kepada petugas yang berjaga.
Tim Medis Medical Adventure yang dipimpin dr. Diah Ayu bersama personel BPBD langsung memberikan pertolongan darurat dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia karena tidak ditemukan denyut nadi maupun tanda-tanda kehidupan.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Balai Desa Rahtawu untuk menjalani pemeriksaan luar oleh Unit Inafis Polres Kudus bersama Kepala Puskesmas Gondosari, dr. Wahyu Besar.
AKP Siswanto menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat faktor usia yang diperparah kelelahan saat melakukan aktivitas pendakian,” jelasnya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pendaki untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rekomendasi tim medis, serta tidak memaksakan diri melanjutkan pendakian apabila kondisi fisik dinilai tidak memungkinkan. Kesadaran terhadap kondisi kesehatan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya insiden serupa di jalur pendakian.
Red.












