Rekening Botok Diblokir Bank Mandiri, Demang Wotan Tegaskan: Jika Sesuai Hukum, Hormati Prosesnya

PATI —PenaMerak.com. Polemik pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, yang dikenal sebagai koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), terus menjadi sorotan. Di tengah perhatian publik tersebut, Demang Wotan menyatakan dukungannya terhadap proses pemblokiran apabila langkah tersebut memang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Sikap tersebut juga ditampilkan dalam materi publikasi yang beredar dengan pesan tegas: “Demang Wotan Dukung Pemblokiran Rekening Botok.”

Demang Wotan menilai, persoalan rekening dan aktivitas keuangan tidak seharusnya disikapi dengan tekanan maupun kesimpulan sepihak. Jika terdapat dasar hukum yang jelas, seluruh pihak dinilai perlu menghormati proses yang sedang berjalan.

“Kalau memang pemblokiran tersebut dilakukan sesuai aturan dan prosedur hukum, tentu kita harus menghormati prosesnya,” demikian sikap Demang Wotan.

Sebelumnya, rekening Bank Mandiri milik Botok disebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Namun, terkait alasan, dasar hukum, serta status pemblokiran tersebut, diperlukan penjelasan resmi dari pihak Bank Mandiri maupun pihak berwenang agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Demang Wotan juga menekankan pentingnya transparansi. Menurutnya, apabila pemblokiran berkaitan dengan proses pemeriksaan atau kepentingan hukum tertentu, mekanisme hukum harus menjadi rujukan utama.

“Yang penting semuanya transparan dan sesuai hukum. Kalau memang ada proses pemeriksaan atau langkah hukum, biarkan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Polemik ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan publik: apa dasar pemblokiran rekening tersebut, siapa yang mengajukan atau memerintahkan pemblokiran, dan sampai kapan status pemblokiran berlaku?

Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya bersandar pada klaim maupun materi publikasi yang beredar.

Hingga ada keterangan resmi dari pihak terkait, status dan alasan pemblokiran rekening Botok sebaiknya tetap ditempatkan sebagai informasi yang membutuhkan konfirmasi.

Red.